Berikut adalah alur pendaftaran santri baru di Pondok Pesantren Tahfidz Al Quran MataQu untuk program reguler :
TAHAP 1: INFORMASI DAN SURVEI
Walisantri mencari informasi tentang Ma'had MataQu secara online melalui website, Facebook Fanpage, Instagram, Youtube, Pinterest, Twitter, Email, hingga bertanya via Whatsapp.
TAHAP 2: PEMBELIAN FORMULIR PENDAFTARAN
Walisantri melakukan pemesanan secara online Formulir Pendaftaran Santri Baru dengan mentransfer sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) ke rekening BNI Syariah (kode: 009 / 427) dengan nomor 3000-1010-08 A.N. YAYASAN KAMPUNG QURAN MATAQU, kemudian mengisi form pemesanan yang ada di halaman ini berikut mengupload bukti transfernya.
Admin kemudian akan mengirim softfile formulir ke nomor whatsapp ataupun email yang dicantumkan pada form pemesanan. Baik walisantri maupun calon santri memahami isi formulir tersebut. Masa Pembelian Formulir berlangsung dari bulan Januari - Mei 2021 untuk gelombang II jika kuota penerimaan masih tersedia.
TAHAP 3: PELUNASAN IURAN WAJIB PENDAFTARAN
Walisantri melunasi Iuran Wajib Pendaftaran (IWP) sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah), baik tunai maupun dengan mencicil. Periode pelunasan mulai dari bulan Oktober 2020 - Maret 2021 melalui nomor rekening yang diberikan sekretariat. Pelunasan IWP sekaligus menandai diterimanya salon santri sebagai santri aktif di Ponpes MataQu
TAHAP 4: PELUNASAN IURAN TAHUNAN & PENGIRIMAN BERKAS
Walisantri melakukan pelunasan Iuran Tahunan Pendidikan (ITP) dan mengirimkan berkas-berkas pendukung ke sekretariat. Periode ini berlangsung dari bulan April - Mei 2021.
TAHAP 5: HIMBAUAN & INFORMASI KEDATANGAN
Pada bulan Juni 2021, Admin MataQu akan menginformasikan jadwal kedatangan santri baik melalui email maupun whatsapp.
TAHAP 6: KEDATANGAN DAN VERIFIKASI
Santri memulai kedatangan ke pondok sesuai jadwal yang diinformasikan sebelumnya atau selambat-lambatnya di bulan Juli 2021.
TAHAP 7: MOS, TES PENEMPATAN DAN DIMULAINYA KBM
Masa Orientasi Santri (MOS) akan dimulai yang ditandai dengan karantina selama 40 hari. Selama karantina santri tidak boleh dijenguk ataupun dihubungi sama sekali oleh walisantri. Tes penempatan juga akan dilakukan untuk menentukan kelas yang nantinya akan ditempati santri, baik itu kelas iqro', tahsin, maupun langsung hafalan. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dimulai secara efektif selambat-lambatnya akhir Agustus 2021.
* Admin akan menginformasikan dikemudian hari jika terjadi perubahan waktu.