
Tata Tertib Perizinan Santri (Per Agustus 2020)
Berikut Tata Tertib Perizinan Santri (Per Agustus 2020)
- Setiap santri wajib mengajukan izin kepada wali asrama dan kepala pesantren disertai tanda tangan dengan membawa kartu perizinan.
- Santri menjaga amanah dengan kembali ke pondok sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Santri siap menerima dan menjalankan konsekuensi jika telat dari jadwal yang telah ditentukan
- Izin hanya berlaku sekali dalam sebulan, dan jika lebih dari itu, maka santri harus siap menerima konsekuensi yang ditentukan
- Waktu izin hanya pada saat libur perpekan kecuali mendesak
- Pelaporan, pengisian absensi perizinan dan penyerahan surat izin kepada pembimbing kamar / kantor ketika tiba kembali ke pondok
Demikianlah Tata Tertib Perizinan Santri (Per Agustus 2020). Untuk informasi lebih lanjut tentang Pesantren Tahfidz Al Quran MataQu, bisa menghubungi: 0877-8022-0777
- Dilihat: 159